Bangkalan - Selama dua hari tanggal 1-2 Maret, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK).
Delegasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kediri turut hadir dan berkesempatan menyambangi Sentra Batik di daerah Kabupaten Bangkalan Madura, yaitu Sentra Batik Zulfah dan UPT Batik Tanjung Bumi.
Kegiatan evaluasi dan monitoring inventarisasi KIK ini, bertujuan untuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga dan pemangku kepentingan terkait, serta pemerintah daerah untuk mengurai permasalahan mengenai kelestarian dan komersialisasi produk KIK.
Selain itu, DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan; Dinas Perindustrian dan Badan Perencanaan; Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tuban; Dinas Kebudayaan Kabupaten Kediri; Dinas Kebudayaan Kabupaten Pamekasan; Dinas UMKM Kabupaten Bangkalan dan Dinas Kebudayaan Kota Surabaya.
Kembali